Mardani Maming Dituding KPK Terima Dana Rp 104,3 Miliar
KPK temukan dua bukti permulaan pada dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Juni 2022, KPK tingkatkan pemeriksaan ke penyidikan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi telah menemukan dua bukti permulaan pada dugaan kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Diduga ada aliran uang mencapai Rp 104,3 miliar dalam kasus yang melibatkan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018 Mardani H Maming tersebut.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari jawaban KPK yang telah dibacakan dan diserahkan kepada hakim praperadilan pada Rabu (20/7/2022), penanganan perkara tindak pidana korupsi dugaan suap dan gratifikasi terkait izin pertambangan di Tanah Bumbu berawal dari laporan masyarakat yang diterima KPK sekitar Februari 2022.