logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSubkontraktor Proyek Pabrik...
Iklan

Subkontraktor Proyek Pabrik Blast Furnace Diperiksa, Tersangka Segera Ditetapkan

Kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel (Persero) Tbk temui titik terang. Kejaksaan Agung akan segera menetapkan tersangka.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo (tidak tampak) meninjau pabrik dalam acara Peresmian Hot Strip Mill #2 PT Krakatau Steel (Persero) TBK di Kota Cilegon, Provinsi Banten, Selasa 21 September 2021.
LUKAS - BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Ilustrasi. Presiden Joko Widodo (tidak tampak) meninjau pabrik dalam acara Peresmian Hot Strip Mill #2 PT Krakatau Steel (Persero) TBK di Kota Cilegon, Provinsi Banten, Selasa 21 September 2021.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyidik memeriksa subkontraktor atau penyedia jasa dalam pembangunan Pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Diduga pelaksanaan pekerjaan oleh subkontraktor tersebut tidak mendapat persetujuan dari PT Krakatau Steel (Persero) Tbk selaku pemilik proyek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, pada Kamis (7/7/2022) mengatakan, penyidik memanggil dan memeriksa satu saksi berinisial BHA. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Ting Tai Konstruksi Indonesia.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan