logo Kompas.id
Politik & HukumTransparansi Dana Partai...
Iklan

Transparansi Dana Partai Politik, Mungkinkah?

Partai politik didorong agar transparan dan akuntabel dalam melaporkan dana yang dikelola. Namun, pelaporan tersebut dinilai hanya bersifat formalitas belaka. Di sisi lain, pembentukan partai membutuhkan biaya besar.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Seminar Pendanaan Politik oleh Negara, Tantangan Akuntabilitas dan Keterbukaan Keuangan Partai Politik” yang diselenggarakan Transparency International Indonesia (TII), Rabu (6/7/2022) di Jakarta.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Seminar Pendanaan Politik oleh Negara, Tantangan Akuntabilitas dan Keterbukaan Keuangan Partai Politik” yang diselenggarakan Transparency International Indonesia (TII), Rabu (6/7/2022) di Jakarta.

Ketergantungan partai politik pada elite atau konglomerasi tertentu ditengarai menyebabkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana oleh partai politik sangat minim. Padahal, sebagian besar praktik korupsi terkait dengan pendanaan politik yang melibatkan partai politik.

Di sisi lain, insentif negara bagi partai politik masih rendah. Saat ini, untuk partai politik di tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR memperoleh dana bantuan partai politik sebesar Rp 1.000 per suara sah.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan