logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTerkait Importasi Garam,...
Iklan

Terkait Importasi Garam, Mantan Pejabat Kemendag Diperiksa Kejaksaan Agung

Kasus dugaan korupsi impor garam industri diduga terjadi di Kementerian Perdagangan. Beberapa mantan pejabat Kemendag diperiksa penyidik. Selama ini importasi garam industri tak pernah diverifikasi dengan baik.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Petani menggarap tambak garam di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/10/2021). Selain harga garam yang kerap anjlok, petani juga mengeluhkan banjir rob dan impor garam.
ABDULLAH FIKRI ASHRI

Petani menggarap tambak garam di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (8/10/2021). Selain harga garam yang kerap anjlok, petani juga mengeluhkan banjir rob dan impor garam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Mantan pejabat eselon 1 dan 2 di Kementerian Perdagangan diperiksa lagi oleh Kejaksaan Agung. Kasusnya kali ini adalah perkara dugaan korupsi impor garam tahun 2018. Para mantan pejabat Kemendag tersebut dimintai keterangan tentang tata cara importasi garam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Senin (4/7/2022), di Jakarta, mengatakan, setelah perkara dugaan impor garam industri tahun 2018 dinaikkan ke tahap penyidikan, penyidik memanggil dan meminta keterangan para saksi yang mengetahui perkara tersebut. Pada Senin, empat orang diperiksa dengan tiga di antaranya adalah mantan pejabat di Kemendag.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan