logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenjawab Kegusaran Publik pada...
Iklan

Menjawab Kegusaran Publik pada Agenda Pemberantasan Korupsi

Proses hukum kasus ekspor minyak sawit mentah, impor garam, serta impor besi dan baja terkait erat dengan kehidupan masyarakat. Namun, belum tentu persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum akan meningkat.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Warga membeli minyak goreng kemasan yang dijual Rp 14.000 per liter di Rusunawa KS Tubun, Jakarta Barat, Rabu (19/1/2022).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Warga membeli minyak goreng kemasan yang dijual Rp 14.000 per liter di Rusunawa KS Tubun, Jakarta Barat, Rabu (19/1/2022).

Proses hukum kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya seolah mewakili kegusaran publik. Terlebih setelah pejabat pemerintah menyatakan ada mafia minyak goreng di balik langka dan mahalnya minyak goreng. Ketika kemudian tersangka ditetapkan, mereka dituding sebagai biang masalah.

Mahalnya harga minyak goreng dirasakan salah satunya oleh Astrid (34), seorang ibu dengan dua anak yang tinggal di Jakarta. Dalam sebulan, ia mesti membeli minyak goreng paling sedikit 2 liter dan paling banyak sekitar 6 liter. Biasanya ia membeli minyak goreng kemasan seharga Rp 27.000 untuk kemasan 2 liter. Kini, harga minyak goreng tersebut adalah Rp 47.000 per 2 liter.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan