logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Terus Kembangkan...
Iklan

KPK Terus Kembangkan Penyidikan Kasus Korupsi Eks Wali Kota Yogyakarta

KPK terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait perizinan apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. KPK akan mendalami apakah Haryadi menerima suap dari proyek-proyek lain.

Oleh
HARIS FIRDAUS
Β· 1 menit baca
Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK menetapkan Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus dugaan suap izin apartemen dengan barang bukti uang senilai 27.258 dollar AS.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (3/6/2022). KPK menetapkan Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus dugaan suap izin apartemen dengan barang bukti uang senilai 27.258 dollar AS.

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” KPK terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait perizinan apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. KPK akan mendalami apakah Haryadi menerima suap dari proyek-proyek lain. Kemungkinan Haryadi terlibat dalam kasus korupsi selain suap juga akan didalami.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seusai Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Kamis (30/6/2022), di Yogyakarta. ”Ketika mengungkapkan tindak pidana, kami selalu mengembangkan pada dugaan-dugaan tindak pidana yang lain atau yang sebelumnya,” katanya saat ditanya terkait pengembangan penyidikan kasus Haryadi Suyuti.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan