Pemekaran Papua Bisa Picu Konflik Sosial
Pengesahan pembentukan tiga provinsi baru di Papua akan tetap digelar dalam Rapat Paripurna DPR, hari ini. Konflik sosial berpotensi pecah antara kelompok masyarakat yang pro dan kontra pemekaran.
JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah dan DPR diingatkan untuk tidak memaksakan pemekaran Provinsi Papua. Pemekaran bisa memicu konflik sosial, terutama antara kelompok masyarakat yang menolak pemekaran dan yang menerima. Untuk mencegah konflik pecah, aparat keamanan dikerahkan di sejumlah wilayah yang rawan di Papua menjelang pengesahan tiga rancangan undang-undang pembentukan provinsi baru di Papua, Kamis (30/6/2022) ini.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Emanuel Gobay yang mewakili Solidaritas Organisasi Sipil untuk Tanah Papua mengatakan, sikap pemerintah dan DPR yang terus mendorong pemekaran Papua tanpa melihat kondisi masyarakat Papua yang terbelah, antara kelompok yang pro dan kontra pemekaran, dikhawatirkan akan memicu konflik sosial di antara kedua kelompok itu.