logo Kompas.id
Politik & HukumPemenuhan Kekuatan Pokok...
Iklan

Pemenuhan Kekuatan Pokok Minimum Kerap Berbenturan dengan Prioritas Lain

Kementerian Pertahanan membuat strategi pertahanan pulau-pulau besar di mana ada kemandirian pertahanan di setiap pulau. Pembangunan kekuatan ini tentunya menjadi proses yang tidak mudah diaktualisasikan.

Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
· 1 menit baca
Pesawat Casa NC212-200 gabungan dari Skuadron Udara 600 Wing Udara 1 dan Skuadron Udara 800 Wing Udara 2 Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut terbang formasi (<i>fly pass</i>) dengan latar belakang parade kapal perang saat geladi bersih peringatan HUT TNI di Selat Sunda, Cilegon, Banten, Selasa (3/10/2017).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pesawat Casa NC212-200 gabungan dari Skuadron Udara 600 Wing Udara 1 dan Skuadron Udara 800 Wing Udara 2 Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut terbang formasi (fly pass) dengan latar belakang parade kapal perang saat geladi bersih peringatan HUT TNI di Selat Sunda, Cilegon, Banten, Selasa (3/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS — Kebutuhan pokok minimum untuk membangun kekuatan TNI dipastikan tidak bisa tercapai hingga batas akhir 2024. Hal ini disebabkan pengaruh faktor global serta pengaruh domestik di mana pertahanan kerap kali berhadapan dengan berbagai prioritas pemerintah yang lain.

Hal tersebut disampaikan Direktur Kebijakan Strategi Pertahanan, Direktorat Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan, Oktaheroe Ramsi, Rabu (22/6/2022), dalam diskusi dengan tema ”Towards 2024 and TNI Post MEF Modernisation: Opportunites and Challenges”. Diskusimenghadirkan dua pembicara lain, yaitu pengajar hubungan internasional Binus University, Curie Maharani, dan pengamat pertahanan Alman Helvas Ali dari Semar Sentinel.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan