logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKetua KY: Sumbatan Relasi...
Iklan

Ketua KY: Sumbatan Relasi Kelembagaan KY dan MA Perlu Diurai

Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata menegaskan, pertemuan Tim Penghubung Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung merupakan peluang yang baik untuk menyinergikan tugas dan fungsi di antara kedua lembaga.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Sejumlah hakim mengikuti kelas pelatihan kode etik yang diselenggarakan Komisi Yudisial, Rabu (8/6/2022). Mereka membahas laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KY.
SUSANA RITA KUMALASANTI

Sejumlah hakim mengikuti kelas pelatihan kode etik yang diselenggarakan Komisi Yudisial, Rabu (8/6/2022). Mereka membahas laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KY.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung melalui Tim Penghubung akan mengidentifikasi dan menyepakati isu-isu di antara kedua lembaga untuk kemudian dikolaborasikan. Hal itu dilakukan untuk mendorong kemandirian hakim dan lembaga peradilan.

Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan, pertemuan Tim Penghubung Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung merupakan peluang yang baik untuk menyinergikan tugas dan fungsi di antara keduanya yang sangat beririsan erat.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan