Menilik ”Kedamaian” di Indonesia Dibandingkan dengan Negara Lain di Dunia
Dalam laporan ”Global Peace Index 2022” yang diterbitkan Institute for Economic and Peace, Indonesia berada di urutan ke-47 dari 163 negara. Indonesia masih tergolong dalam negara dengan tingkat kedamaian baik.
”... untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial....”
Penggalan dari alenia keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu seakan menjadi amanat yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Sebagai salah satu negara yang merdeka dan lepas dari penjajahan, perdamaian menjadi sebuah kondisi yang didambakan oleh seluruh anak bangsa. Bahkan, amanatnya pun jelas, berkontribusi demi ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Lalu, sudah sejauh mana perkembangan perdamaian di Indonesia?