Mahfud Sebut Indonesia Diapresiasi oleh Dewan HAM PBB karena Proses Hukum Kasus Paniai
Mahfud MD menyatakan tak ada catatan serius soal isu HAM di Indonesia yang disampaikan Dewan HAM PBB. Ia akui, terkait Papua memang ada laporan yang disampaikan, tetapi itu tak sampai dibawa ke sidang Dewan HAM PBB.
JAKARTA, KOMPAS β Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan tidak ada catatan serius terkait isu Hak Asasi Manusia (HAM) yang disampaikan Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa di sesi ke-50 Sidang Dewan HAM PBB (UN Human Rights Council/UN HRC), Senin (13/6/2022), di Geneva, Swiss. Menurut Mahfud, Indonesia justru dipuji karena komitmennya menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM berat Paniai, Papua. Namun, masyarakat sipil menilai masih banyak pekerjaan rumah terkait HAM yang harus diselesaikan pemerintah.
Dalam keterangan pers kepada media, Kamis (16/6/2022), Mahfud menyampaikan, dalam rangkaian acara Sidang Dewan HAM PBB sesi ke-50, dia bertemu langsung dengan Komisioner Tinggi HAM Michelle Bachelet di ruang kerjanya. Menurut dia, Komisioner Tinggi HAM itu menyebut 21 negara yang perkembangan HAM-nya dirujuk. Indonesia tidak termasuk negara yang dirujuk. Sudah sejak tiga tahun terakhir ini, tepatnya sejak tahun 2020, Dewan HAM PBB sudah tidak lagi menyebut Indonesia dalam catatan negara yang mempunyai masalah pelanggaran HAM.