logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHilangkan Gap Persepsi...
Iklan

Hilangkan Gap Persepsi Korupsi, KPK dan MA Perlu Duduk Bersama

KPK memandang kekalahan KPK di MA bukan terletak pada persoalan kualitas pembuktian, melainkan konsistensi hakim pada perkara Samin Tan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pemilik perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/9/18).
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pemilik perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/9/18).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi menilai ada inkonsistensi dalam putusan majelis hakim atas perkara yang melibatkan Samin Tan, terdakwa pemberi gratifikasi kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Untuk mencegah kejadian ini berulang, KPK berharap bisa duduk bersama dengan Mahkamah Agung dalam melihat korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan