Selain Dugaan Korupsi, Korporasi Bisa Dijerat Soal Monopoli
Perkara dugaan korupsi kasus ekspor minyak sawit mentah dan turunannya masih belum jerat korporasi. Jika bukan dugaan korupsi, korporasi dinilai bisa dijerat persaingan tak sehat. MAKI harap Kejagung perluas penyidikan.
JAKARTA, KOMPAS β Selain dugaan tindak pidana korupsi, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia dapat memperluas penyidikan perkara ekspor minyak sawit mentah beserta turunannya ke dugaan pencucian uang dan monopoli pasar oleh korporasi. Namun, hingga saat ini kasus itu masih didalami penyidik sebagai kasus orang per orang dan bukan korporasi.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, ketika dihubungi pada Kamis (9/6/2022), mengatakan, kelima tersangka perkara dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah dan turunannya belum menunjukkan wajah mafia minyak goreng sebagaimana pernah disebut. Sebab, dari lima tersangka yang telah ditetapkan, hanya tiga orang yang berasal dari korporasi.