logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSelain Dugaan Korupsi,...
Iklan

Selain Dugaan Korupsi, Korporasi Bisa Dijerat Soal Monopoli

Perkara dugaan korupsi kasus ekspor minyak sawit mentah dan turunannya masih belum jerat korporasi. Jika bukan dugaan korupsi, korporasi dinilai bisa dijerat persaingan tak sehat. MAKI harap Kejagung perluas penyidikan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Petugas melakukan verifikasi data warga yang akan mengambil bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di Markas Koramil 05 Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022). Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300.000 itu diharapkan dapat meringankan beban ekonomi bagi keluarga penerima manfaat. Pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng kepada keluarga penerima bantuan pangan nontunai dan peserta Program Keluarga Harapan serta pedagang kaki lima yang berjualan gorengan.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Petugas melakukan verifikasi data warga yang akan mengambil bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di Markas Koramil 05 Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022). Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300.000 itu diharapkan dapat meringankan beban ekonomi bagi keluarga penerima manfaat. Pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng kepada keluarga penerima bantuan pangan nontunai dan peserta Program Keluarga Harapan serta pedagang kaki lima yang berjualan gorengan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Selain dugaan tindak pidana korupsi, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia dapat memperluas penyidikan perkara ekspor minyak sawit mentah beserta turunannya ke dugaan pencucian uang dan monopoli pasar oleh korporasi. Namun, hingga saat ini kasus itu masih didalami penyidik sebagai kasus orang per orang dan bukan korporasi.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, ketika dihubungi pada Kamis (9/6/2022), mengatakan, kelima tersangka perkara dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah dan turunannya belum menunjukkan wajah mafia minyak goreng sebagaimana pernah disebut. Sebab, dari lima tersangka yang telah ditetapkan, hanya tiga orang yang berasal dari korporasi.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan