logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊOknum TNI AL Dituduh Meminta...
Iklan

Oknum TNI AL Dituduh Meminta 375.000 Dollar AS untuk Bebaskan Kapal

Tuduhan terhadap oknum TNI AL yang meminta uang terhadap awak kapal yang melanggar laut teritorial Indonesia terjadi lagi. Ini bukan kasus yang pertama, beberapa kali pernah terjadi.

Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
Β· 1 menit baca
TNI AL menangkap tanker berbendera Panama memuat minyak hitam sekitar 4.600 ton yang diduga limbah tanpa dilengkapi dokumen yang sah di perairan Pulau Tolop, Kepulauan Riau, 1 September 2021.
EDNA CAROLINE PATTISINA

TNI AL menangkap tanker berbendera Panama memuat minyak hitam sekitar 4.600 ton yang diduga limbah tanpa dilengkapi dokumen yang sah di perairan Pulau Tolop, Kepulauan Riau, 1 September 2021.

JAKARTA, KOMPAS β€” Oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut diberitakan meminta 375.000 dollar Amerika Serikat untuk membebaskan sebuah tanker yang ditahan sejak pekan terakhir Mei lalu. Kantor berita Reuters menyebutkan bahwa kasus seperti dituduhkan tersebut telah terjadi beberapa kali di Indonesia.

Media South China Morning Post (SCMP) yang mengutip informasi ini, Kamis (9/6/2022), menyebutkan, sebuah kapal tanker berbendera Panama ditahan karena melepas jangkar di laut teritorial Indonesia. Lokasinya tidak jauh dari Singapura.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan