Iklan
Oknum TNI AL Dituduh Meminta 375.000 Dollar AS untuk Bebaskan Kapal
Tuduhan terhadap oknum TNI AL yang meminta uang terhadap awak kapal yang melanggar laut teritorial Indonesia terjadi lagi. Ini bukan kasus yang pertama, beberapa kali pernah terjadi.
JAKARTA, KOMPAS β Oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut diberitakan meminta 375.000 dollar Amerika Serikat untuk membebaskan sebuah tanker yang ditahan sejak pekan terakhir Mei lalu. Kantor berita Reuters menyebutkan bahwa kasus seperti dituduhkan tersebut telah terjadi beberapa kali di Indonesia.
Media South China Morning Post (SCMP) yang mengutip informasi ini, Kamis (9/6/2022), menyebutkan, sebuah kapal tanker berbendera Panama ditahan karena melepas jangkar di laut teritorial Indonesia. Lokasinya tidak jauh dari Singapura.