Main Hakim Sendiri Mendominasi Kekerasan Kolektif Sepanjang 2021
Sepanjang 2021 terjadi 1.221 kekerasan kolektif. Dari sejumlah kekerasan tersebut, tim CSIS menemukan 40,7 persen adalah main hakim sendiri. Menjelang tahun politik, kekerasan kolektif ini perlu diantisipasi.
JAKARTA, KOMPAS β Sepanjang tahun 2021, Indonesia mengalami 1.221 insiden kekerasan kolektif. Frekuensi insiden ditemukan terus meningkat sepanjang tahun. Potensi meningkatnya kembali kekerasan kolektif jelang tahun politik perlu diantisipasi oleh seluruh pemangku kepentingan.
Catatan mengenai kekerasan kolektif di Indonesia pada tahun 2021 ini diluncurkan oleh tim Collective Violence Early Warning (CVEW) dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Rabu (8/6/2022). Tim peneliti CSIS mengumpulkan data melalui pemberitaan dari 75 media daring di Indonesia. Pemantauan tersebut diharapkan dapat menjadi peringatan dini untuk memitigasi risiko terjadinya kekejaman massal.