Iklan
Kajati NTT Paparkan Restorative Justice di Timor Leste
Restorative justice dianggap dapat menghadirkan keadilan hukum. Dalam banyak kasus, penegakan hukum terkesan tajam hanya kepada pihak yang lemah.
ATAMBUA, KOMPAS β Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Hutama Wisnu memaparkan tentang restorative justice dalam seminar internasional di Dili, Timor Leste, pada Senin (6/6/2022). Restorative justice merupakan salah satu jalan untuk menegakan keadilan hukum di Indonesia. Sebab, dalam banyak kasus, penegakan hukum dinilai hanya tajam kepada yang lemah.
Demikian disampaikan Hutama saat ditemui di Pos Lintas Batas Negara Terpadu Motaain di Kabupaten Belu pada Selasa (7/6/2022). Hutama datang ke Dili dalam rangka menghadiri perayaan ulang tahun kejaksaan Timor Leste yang ke-20.