logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPengambilan Kebijakan Minim...
Iklan

Pengambilan Kebijakan Minim Partisipasi Publik

Hasil jajak pendapat Populi Center menunjukkan, lebih dari 50 persen responden menilai adanya kemunduran demokrasi, di antaranya terkait partisipasi publik, kebebasan berpendapat, dan pemberantasan korupsi.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Warga berswafoto dengan latar gapura hias di sekitar TPS 44, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, pada pemilihan presiden, Rabu (17/4/2019). Hiasan nuansa perdesaan in dibuat untuk menyemarakkan Pilpres 2019 dan mendorong warga untuk aktif memilih.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga berswafoto dengan latar gapura hias di sekitar TPS 44, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, pada pemilihan presiden, Rabu (17/4/2019). Hiasan nuansa perdesaan in dibuat untuk menyemarakkan Pilpres 2019 dan mendorong warga untuk aktif memilih.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dua dekade setelah reformasi, capaian demokratisasi Indonesia masih perlu terus diperbaiki. Alih-alih mengalami kemajuan, sejumlah aspek, seperti partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan, kebebasan berpendapat, serta pemberantasan korupsi, justru dinilai mengalami kemunduran. Diskusi mendalam di tengah publik harus terus dipantik untuk mencari solusi perbaikan demokrasi.

Penilaian atas demokrasi Indonesia terekam dalam jajak pendapat Populi Center pada 19-26 Mei 2022. Jajak pendapat dilakukan dengan mewawancarai 50 ahli ilmu sosial, politik, dan pemerintahan tentang isu krusial yang sering kali menjadi perdebatan. Sejumlah isu yang ditanyakan di antaranya terkait demokrasi, otonomi daerah, Ibu Kota Negara (IKN), ekonomi digital, Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN), dan desain kelembagaan pemberantasan korupsi. Hasil jajak pendapat diharapkan bisa memantik debat publik tentang isu-isu tersebut.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan