Iklan
November 2023, Sistem Tenaga Honorer Pemerintahan Dihapus
Jika instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan petugas satuan pengamanan, dapat diangkat pegawai melalui pola ”outsourcing” oleh pihak ketiga.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menghapus sistem tenaga honorer mulai November 2023. Jika instansi pemerintah membutuhkan tenaga tambahan, instansi tersebut dapat merekrut pekerja alih daya atau outsourcing melalui pihak ketiga. Kebijakan ini menuai kritik karena dinilai tidak memperhatikan nasib tenaga honorer yang telah bekerja puluhan tahun.