Cegah Pengunduran Diri CASN Terulang, Sanksi Lebih Berat Disiapkan
Sebanyak 100 CASN mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi tahun 2021. Sebagian mempersoalkan penghasilan yang tidak sesuai ekspektasi.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menyiapkan sanksi berupa pembayaran denda untuk mencegah pengunduran diri calon aparatur sipil negara yang telah dinyatakan lulus seleksi kembali terulang. Meski sudah diterapkan pada beberapa lembaga, bentuk sanksi itu belum dilegitimasi dalam peraturan di tingkat nasional. Evaluasi perlu dilakukan agar birokrasi tidak sekadar menjadi ajang coba-coba bagi publik dalam mencari pekerjaan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, pengunduran diri sejumlah calon aparatur sipil negara (CASN) yang telah dinyatakan lulus seleksi adalah tindakan yang merugikan negara. Baik dari segi anggaran yang digunakan selama proses perekrutan maupun kekosongan formasi yang semestinya diisi. Dalam pengadaan ASN, pemerintah telah menghitung jumlah sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan serta kebutuhan biaya seleksi.