logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊGubernur Papua Minta Izin...
Iklan

Gubernur Papua Minta Izin Penambangan Emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Dihentikan

Penelitian Amnesty International menemukan, pembukaan tambang emas di Intan Jaya bisa memperparah pelanggaran HAM di Papua. Sejalan dengan itu, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta pemerintah pusat menghentikannya.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) didampingi Juru Bicara Pemprov Papua Muhammad Rifai Darus (kiri) bertemu dengan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Kantor Penghubung Provinsi Papua, Jakarta, Jumat (27/5/2022). Dalam agenda tersebut, Enembe juga menerima hasil penelitian Amnesty International yang berjudul "Perburuan Emas, Rencana Penambangan Blok Wabu Berisiko Memperparah Pelanggaran HAM di Papua".
KURNIA YUNITA RAHAYU

Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) didampingi Juru Bicara Pemprov Papua Muhammad Rifai Darus (kiri) bertemu dengan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Kantor Penghubung Provinsi Papua, Jakarta, Jumat (27/5/2022). Dalam agenda tersebut, Enembe juga menerima hasil penelitian Amnesty International yang berjudul "Perburuan Emas, Rencana Penambangan Blok Wabu Berisiko Memperparah Pelanggaran HAM di Papua".

JAKARTA, KOMPAS β€” Gubernur Papua Lukas Enembe meminta pemerintah pusat menghentikan proses penerbitan izin untuk membuka pertambangan emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Kondisi keamanan di wilayah tersebut dinilai tidak kondusif karena menjadi pusat konflik di Papua selama dua tahun terakhir. Warga juga menolak pembukaan area tambang karena khawatir kehilangan tanah adat.

Enembe dalam konferensi pers di Kantor Penghubung Provinsi Papua, Jakarta, Jumat (27/5/2022), mengatakan telah mengirim surat permintaan agar izin usaha pertambangan khusus emas di Blok Wagu dihentikan sementara hingga situasi keamanan di Intan Jaya kondusif. Surat yang dimaksud dikirimkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 18 Februari 2022.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan