Iklan
Tak Kooperatif, Wali Kota Ambon Dijemput Paksa KPK
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dijemput paksa oleh penyidik KPK. Penjemputan paksa dilakukan karena Richard dianggap tidak kooperatif memenuhi panggilan penyelidik KPK.
JAKARTA, KOMPAS β Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/5/2022). Penjemputan paksa ini terkait dengan kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha ritel di Kota Ambon, Maluku, tahun 2020.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, Richard membantah dijemput paksa oleh penyidik KPK. βSaya sakit kaki,β kata Richard saat memasuki Gedung Merah Putih KPK.