logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊAncaman Maritim, dari Kantong ...
Iklan

Ancaman Maritim, dari Kantong Plastik sampai Kapal Selam

Wilayah laut Indonesia memiliki rentang ancaman maritim yang semakin luas. Tak hanya kapal dan senjata canggih, plastik berisi barang berbahaya juga menjadi ancaman karena dapat diselundupkan melalui laut.

Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
Β· 1 menit baca
Foto udara pelabuhan penyeberangan Merak, Cilegon, Banten, yang dipadati kendaraan pemudik pada puncak arus mudik, Jumat (29/4/2022) pagi.
KOMPAS/PRIYOMBODO

Foto udara pelabuhan penyeberangan Merak, Cilegon, Banten, yang dipadati kendaraan pemudik pada puncak arus mudik, Jumat (29/4/2022) pagi.

Penemuan kantong plastik berisi kokain senilai Rp 1,25 triliun di perairan Selat Sunda, Provinsi Banten, tidak hanya mengejutkan, tetapi juga menggambarkan betapa rentannya wilayah laut Indonesia. Padahal realitanya, luas laut yang harus dijaga mencapai 3.257.357 kilometer persegi, dengan batas laut teritorial dari garis dasar kontinen sejauh 12 mil. Ini belum termasuk Zona Ekonomi Eksklusif.

Berbeda dengan daratan, laut tidak bisa diduduki. Oleh karena itu, dalam dunia pertahanan maritim dikenal istilah Kekuatan Laut, yaitu seberapa mampu sebuah negara mengendalikan lautnya. Khusus untuk Indonesia, bukan saja laut teritorial dan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) yang sangat luas, tetapi juga lautan Indonesia berada di antara belasan ribu pulau-pulau yang juga bisa menjadi tempat persembunyian.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan