Iklan
Partai Buruh Wajibkan Bakal Caleg Punyai Pendukung untuk Pastikan Kursi di Parlemen
Setelah mendapat SK pengakuan parpol, Partai Buruh wajibkan bakal calon anggota legislatifnya di tiap daerah pemilihan untuk merekrut 100 orang sebagai anggota partai atau pendukung agar dapat dukungan dan meraih suara.
JAKARTA, KOMPAS β Partai Buruh mewajibkan bakal calon anggota legislatifnya di setiap daerah pemilihan untuk merekrut 100 orang sebagai anggota partai atau pendukung. Hal itu dilakukan untuk memastikan setiap caleg memiliki pendukung dan berpotensi meraih kursi parlemen.
Dalam Pemilu 2024, Partai Buruh optimistis dapat meraih suara di daerah-daerah yang merupakan kantong industri. Sebab, di daerah kantong-kantong industri itu banyak buruh pabrik dan keluarganya yang mendambakan perbaikan nasib dan kesejahteraan.