logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenanti Langkah Kepolisian...
Iklan

Menanti Langkah Kepolisian Mengusut Peretasan Aktivis

Untuk membuktikan komitmen terhadap demokrasi, negara melalui kepolisian harus mengungkap pelaku peretasan terhadap sejumlah akademisi dan aktivis yang terjadi tiga tahun terakhir.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ndL2jjhIZzqHbThpTYRUrdfgFM8=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F10%2F28%2FCover-Turvis-HKT_1635435552_jpg.jpg

Kepolisian harus proaktif untuk mengusut pelaku peretasan terhadap akun media sosial akademisi Bivitri Susanti dan sejumlah aktivis lain sebelumnya. Tanpa pengusutan secara tuntas, hal itu berpotensi terus berulang. Negara pun bisa terkena imbas dengan adanya tudingan terlibat dalam peretasan itu.

Serangan digital kembali menyerang aktivis jelang aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan mengkritisi ketimpangan sosial ekonomi di Jakarta, Kamis (21/4/2022). Sehari sebelum demonstrasi yang diinisiasi oleh mahasiswa itu digelar, serangan digital mendera akun aplikasi percakapan daring Whatsapp dan media sosial Instagram milik pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO, SUHARTONO
Bagikan