logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPeraturan Tahapan, Program,...
Iklan

Peraturan Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu Ditargetkan Rampung Mei

Materi terkait tahapan, program, dan jadwal pemilu serentak tahun 2024 terus dimatangkan. Penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah masih berupaya mencari titik temu akan sejumlah rumusan aturan penyelenggaraan pemilu.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Warga melintasi mural Komisi Pemilihan Umum yang mengajak peran masyarakat untuk tidak golput dan melawan politik uang dalam pemilu di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin (13/7/2020).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Warga melintasi mural Komisi Pemilihan Umum yang mengajak peran masyarakat untuk tidak golput dan melawan politik uang dalam pemilu di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin (13/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum menargetkan rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024 dapat ditetapkan pada Mei 2022. Saat ini, KPU masih mematangkan materi yang akan dibahas dalam rapat konsinyering dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat pada 21-23 April nanti.

Materi yang dimatangkan itu di antaranya adalah anggaran dan durasi masa kampanye. Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat ditemui, Senin (18/4/2022), mengatakan, dua hari menjelang jadwal rapat konsinyering dengan pemerintah dan DPR, KPU akan menggelar pertemuan internal membahas berbagai persiapan pemilu. Kesimpulan rapat internal KPU yang akan dibawa ke rapat konsinyering itu baru akan diumumkan kepada publik pada Rabu (20/4/2022).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan