logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊImbas Revisi UU, Kinerja...
Iklan

Imbas Revisi UU, Kinerja Penindakan KPK Terus Menurun

Sejak revisi UU KPK disahkan pada 2019, kerja KPK dinilai kian melemah. Tak hanya dari sisi penindakan, tetapi juga komitmen pimpinan dalam menjaga kode etik.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Spanduk berisi penolakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditempelkan di pagar Kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (17/9/2019). Mereka menolak revisi UU KPK yang dianggap tidak mendukung gerakan pemberantasan korupsi.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Spanduk berisi penolakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditempelkan di pagar Kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (17/9/2019). Mereka menolak revisi UU KPK yang dianggap tidak mendukung gerakan pemberantasan korupsi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch sepanjang 2021 memperlihatkan buruknya kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari target penyelesaian 120 kasus dalam setahun, hanya 32 kasus yang diselesaikan. Jumlah kasus yang ditangani juga cenderung turun selama tiga tahun terakhir.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter memaparkan, ada kecenderungan penurunan dalam penindakan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga tahun terakhir. Pada 2019, KPK menangani 62 kasus dengan 155 tersangka, jumlah itu turun pada 2020 menjadi 15 kasus dengan 75 tersangka. Kemudian pada 2021, KPK menangani 32 kasus dan menetapkan 115 tersangka.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan