logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPemerintah Tak Terlalu...
Iklan

Pemerintah Tak Terlalu Persoalkan Sorotan AS terhadap Aplikasi Peduli Lindungi

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, negara harus melindungi HAM komunal dari penularan Covid-19 lewat Peduli Lindungi. Namun, Elsam ingatkan, masih belum diketahui pihak yang bisa mengakses data pribadi di aplikasi itu.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca

Dokumentasi Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua dalam penerapan aplikasi Peduli Lindungi dan fasilitas QR Code aplikasi Peduli Lindungi, Rabu (15/9/2021). Setiap pengunjung ke kawasan The Nusa Dua, Badung, Bali, diwajibkan memindai QR Code aplikasi Peduli Lindungi.
ISTIMEWA/ITDC NUSA DUA

Dokumentasi Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua dalam penerapan aplikasi Peduli Lindungi dan fasilitas QR Code aplikasi Peduli Lindungi, Rabu (15/9/2021). Setiap pengunjung ke kawasan The Nusa Dua, Badung, Bali, diwajibkan memindai QR Code aplikasi Peduli Lindungi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah tidak terlalu mempersoalkan laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dalam Laporan Praktik Hak Asasi Manusia yang menyebutkan bahwa aplikasi Peduli Lindungi untuk melacak kasus Covid-19 tidak memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Sabtu (16/4/2022), menyatakan, melindungi HAM tak terbatas individual, tetapi juga HAM komunal-sosial. Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan