Iklan
Pemerintah Tak Terlalu Persoalkan Sorotan AS terhadap Aplikasi Peduli Lindungi
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, negara harus melindungi HAM komunal dari penularan Covid-19 lewat Peduli Lindungi. Namun, Elsam ingatkan, masih belum diketahui pihak yang bisa mengakses data pribadi di aplikasi itu.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah tidak terlalu mempersoalkan laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dalam Laporan Praktik Hak Asasi Manusia yang menyebutkan bahwa aplikasi Peduli Lindungi untuk melacak kasus Covid-19 tidak memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Sabtu (16/4/2022), menyatakan, melindungi HAM tak terbatas individual, tetapi juga HAM komunal-sosial. Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur.