Isu Penundaan Pemilu dan Rotasi Luqman di DPR
Atas keputusan Fraksi PKB, Luqman Hakim dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Rotasi ini diduga terkait dengan sikap Luqman yang menolak ide penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Ada yang berbeda dari rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri, Rabu (13/4/2022). Salah satu kursi pemimpin Komisi II yang seharusnya ditempati Luqman Hakim dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) ditemukan kosong. Hanya ada empat unsur pimpinan Komisi II yang mengikuti rapat dengan agenda persiapan Pemilu 2024 itu.
Seperti biasa, rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kemendagri itu dipimpin oleh Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari Fraksi Golkar.