logo Kompas.id
Politik & HukumImbas Putusan MA Mulai...
Iklan

Imbas Putusan MA Mulai Terlihat, Napi Koruptor Lebih Cepat Bebas

Pada Oktober 2021, MA menghapuskan syarat ”justice collaborator” bagi napi koruptor untuk memperoleh potongan hukuman. Implikasi dari putusan itu mulai terlihat. OC Kaligis telah bebas, dua koruptor lain menyusul.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 1 menit baca

Otto Cornelis Kaligis
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Otto Cornelis Kaligis

JAKARTA, KOMPAS — Implikasi dari putusan Mahkamah Agung yang membatalkan syarat justice collaborator bagi narapidana untuk mendapatkan remisi atau potongan hukum selama menjalani pidana mulai terlihat. Sejumlah narapidana korupsi bakal melenggang keluar penjara lebih cepat karena bebas bersyarat bisa mereka peroleh meski mereka bukan justice collaborator atau pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan