Iklan
MUI Belum Putuskan Terima Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar
Meski pengunduran diri KH Miftachul Ahyar dari posisi Ketua Umum MUI untuk menaati permintaan ”ahlul ahli wal aqdi” dalam Muktamar ke-34 NU, sejumlah pihak di internal MUI meminta agar ia mengurungkan niatnya mundur.
JAKARTA, KOMPAS — Majelis Ulama Indonesia atau MUI belum memutuskan terkait keinginan KH Miftachul Akhyar mundur dari posisi Ketua Umum MUI. Organisasi kemasyarakatan Islam itu harus mengadakan rapat internal terlebih dulu untuk mengambil sikap terbaik atas pengunduran diri Miftachul tersebut.
Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud mengatakan, bagaimana sikap MUI itu akan dirapatkan segera.