logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPengusiran Mitra Kerja DPR...
Iklan

Pengusiran Mitra Kerja DPR Jangan Terulang

Formappi menilai sikap sejumlah alat kelengkapan DPR yang mengusir mitra kerjanya menggambarkan sosok DPR yang keras dan arogan. Pengusiran itu juga membuat tertutupnya kesempatan DPR mengkritisi kinerja mitra kerja.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kejadian pengusiran sejumlah mitra kerja Dewan Perwakilan Rakyat yang terjadi di masa persidangan III tahun sidang 2021-2022, 11 Januari 2022-18 Februari 2022, diharapkan tidak terulang. Pengusiran yang terjadi saat rapat itu justru mencederai fungsi pengawasan DPR karena menutup kesempatan untuk mengkritisi kinerja mitra kerja.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat, ada sejumlah kasus pengusiran terhadap mitra kerja DPR selama masa sidang III tahun sidang 2021-2022.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan