Iklan
Pertimbangan Majelis Kasasi MA yang Pangkas Hukuman Edhy Prabowo Absurd
Edhy Prabowo korupsi di tengah pandemi Covid-19. Ia juga melanggar sumpah jabatan sebagai menteri dan menyalahgunakan kekuasaan. KPK mengingatkan pemberantasan korupsi butuh komitmen kuat seluruh aparat penegak hukum.
JAKARTA, KOMPAS β Pemangkasan hampir separuh masa hukuman bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Mahkamah Agung dinilai tidak masuk akal. Perilaku koruptif Edhy terjadi saat masyarakat sedang susah menghadapi pandemi Covid-19, terlebih Edhy menjabat menteri. KPK pun mengingatkan, pemberian efek jera, seperti dari beratnya hukuman penjara, merupakan esensi penegakan hukum tindak pidana korupsi.