Iklan
ASN Diminta Cermati Area Rawan Korupsi
Menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 yang dilakukan oleh KPK, Menpan dan RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penguatan Integritas ASN dalam Area Rawan Korupsi.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah risiko korupsi masif ditemukan di instansi pemerintahan. Menjawab keresahan itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh pimpinan instansi agar meningkatkan sistem integritas di instansinya. Utamanya, penguatan fungsi pengawasan aparatur pengawasan internal pemerintah.