logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊASN Diminta Cermati Area Rawan...
Iklan

ASN Diminta Cermati Area Rawan Korupsi

Menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 yang dilakukan oleh KPK, Menpan dan RB Tjahjo Kumolo menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penguatan Integritas ASN dalam Area Rawan Korupsi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca

Para aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah risiko korupsi masif ditemukan di instansi pemerintahan. Menjawab keresahan itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh pimpinan instansi agar meningkatkan sistem integritas di instansinya. Utamanya, penguatan fungsi pengawasan aparatur pengawasan internal pemerintah.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan