logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDi Balik Serangan Umum 1 Maret...
Iklan

Di Balik Serangan Umum 1 Maret 1949

Penerbitan Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara membuka kembali polemik sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 yang selama menjadi perdebatan puluhan tahun.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Petugas Museum Benteng Vredeburg membersihkan coretan yang ada di relief Monumen Serangan Umum 1 Maret 1949, Kota Yogyakarta, Rabu (20/2/2019).
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Petugas Museum Benteng Vredeburg membersihkan coretan yang ada di relief Monumen Serangan Umum 1 Maret 1949, Kota Yogyakarta, Rabu (20/2/2019).

Setelah 73 tahun, pemerintah menetapkan momentum Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta sebagai hari besar nasional. Meski memunculkan polemik, penetapan ini menjadi babak baru yang mengungkap dan mengakui tidak adanya dominasi satu pihak sebagaimana dinarasikan selama Orde Baru. Peristiwa heroik tersebut melibatkan banyak pejuang dari berbagai kalangan yang bahu membahu membuktikan eksistensi Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat di hadapan dunia.

Awal 2018, para sejarawan di Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, mendapatkan permintaan dari Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membuat kajian akademis ihwal Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949. Permintaan itu merupakan tindak lanjut dari perintah Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono (HB) X seusai menangkap aspirasi warga setempat. Mereka ingin agar momentum 1 Maret tidak hanya diperingati warga lokal setiap tahun, tetapi juga seluruh masyarakat sebagai hari besar nasional.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan