logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊLantik 55 Jaksa Baru, Ketua...
Iklan

Lantik 55 Jaksa Baru, Ketua KPK Minta Bekerja Tanpa Pandang Bulu

Jaksa di KPK tak hanya untuk menjalankan fungsi penuntutan. Jaksa juga dibutuhkan untuk melacak aset, mengelola barang bukti, dan mengeksekusi putusan pengadilan.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memimpin pelantikan 55 jaksa baru yang ditugaskan dari Kejaksaan Agung ke KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/2/2022).
NIKOLAUS HARBOWO

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memimpin pelantikan 55 jaksa baru yang ditugaskan dari Kejaksaan Agung ke KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sebanyak 55 jaksa baru ditugaskan Kejaksaan Agung ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat kerja-kerja pemberantasan korupsi ke depan. Mereka pun diminta agar mampu bekerja tanpa pandang bulu dalam menangani perkara-perkara korupsi.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan