Iklan
Setelah Terbukti Menyuap Penyidik KPK, Keterlibatan Azis di Perkara DAK Ditelusuri
Bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyuap bekas penyidik KPK, Robin Pattuju, diduga agar KPK tidak mengusut dugaan korupsi DAK Lampung Tengah yang melibatkan Azis.
JAKARTA, KOMPAS β Bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terbukti menyuap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Stepanus Robin Pattuju, terkait dengan penanganan perkara di KPK. Putusan Azis ini menjadi penguat bagi KPK untuk menelusuri keterlibatan Azis dalam kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus atau DAK Lampung Tengah.