logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSergah Penjelasan KPK, Hakim...
Iklan

Sergah Penjelasan KPK, Hakim Itong Bantah Terima Suap: Ini Omong Kosong!

Tak terima dijadikan tersangka penerima suap penanganan perkara, hakim Itong Isnaini Hidayat menyergah penjelasan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Itong mengatakan tuduhan terhadap dirinya itu omong kosong.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Itong Isnaini Hidayat (mengenakan batik), yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam.
Kompas/Riza Fathoni

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Itong Isnaini Hidayat (mengenakan batik), yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam.

Wajah peradilan kembali tercoreng pada Kamis (20/1/2022) malam. Penetapan hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaini Hidayat, sebagai tersangka dugaan penerimaan suap pengurusan perkara tak hanya menggerus kepercayaan publik pada pengadilan. Namun, hal ini juga memperburuk citra hakim yang sejatinya adalah wakil Tuhan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan