Ada Indikasi Kerugian Rp 3,6 Triliun, KPK Siap Bantu Kejaksaan Sidik Pengadaan Pesawat di Garuda
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berjanji memperluas penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Dari indikasi awal, kerugian pengadaan pesawat mencapai Rp 3,6 triliun.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi akan membantu Kejaksaan Agung mengungkap kasus korupsi di Garuda Indonesia. Kini, Kejagung tengah menyidik pengadaan pesawat jenis ATR 72-600. Namun, Kejagung memastikan akan menyidik proses pengadaan pesawat jenis lainnya. Sebab, terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp 3,6 triliun.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/1/2022), mengatakan, KPK akan terbuka untuk membantu Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus korupsi yang ada di tubuh Garuda Indonesia. βKPK akan menyediakan bahan dan informasi yang relevan mengenai pemeriksaan kasus suap yang sebelumnya telah diproses hukum oleh KPK,β ujarnya.