Terkait Pengadaan Satelit Orbit 123 BT, Penyidik Geledah PT Dini Nusa Kusuma dan Sita Barang Bukti
Kejaksaan Agung telah memeriksa dua direksi PT Dini Nusa Kusuma terkait dengan pengadaan satelit Slot Orbit 123 BT. Di sita pula sejumlah dokumen dan alat elektronik yang akan dijadikan barang bukti.
JAKARTA, KOMPAS β Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agungmemeriksa dua petinggiPT Dini Nusa Kusuma dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur. Penyidik menggeledah tiga lokasi yang tarkait dengan PT Dini Nusa Kusuma dan menyita sejumlah barang bukti.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan pers, Selasa (18/1/2022) malam, menyampaikan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi pada Selasa kemarin. Kedua saksi itu merupakan jajaran direksi PT Dini Nusa Kusuma.