logo Kompas.id
Politik & HukumOperasi Tangkap Tangan dan...
Iklan

Operasi Tangkap Tangan dan Peringatan KPK untuk Para Kepala Daerah

KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Menambah daftar panjang kepala daerah terjerat korupsi.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar, Nikolaus Harbowo, Dian Dewi Purnamasari, Prayogi Dwi Sulistyo
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6qwRS81J6Jb9DhgIZxob8ydc0mc=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2FScreen-Shot-2022-01-14-at-00.06.27_1642093704.png
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Tangkapan layar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam konferensi pers mengenai penetapan tersangka dalam perkara dugaan suap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (13/1/2022).

Selasa (11/1/2022), di sebuah kedai kopi di Kota Balikpapan dan di sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur, berkumpul beberapa orang. Mereka berkumpul atas perintah Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud melalui orang kepercayaannya, Nis Puhadi, agar mengumpulkan uang dari beberapa kontraktor.

Setelah uang terkumpul sebesar Rp 950 juta, Abdul Gafur memerintahkan Nis Puhadi agar uang itu dibawa ke Jakarta. Segera uang itu dibawa ke Jakarta. Nis Puhadi membawanya ke kediaman Abdul Gafur di Jakarta Barat.

Editor:
Antony Lee
Bagikan