logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บMenguak Praktik Lancung yang...
Iklan

Menguak Praktik Lancung yang Membenamkan Garuda Indonesia

Kejanggalan di tubuh Garuda Indonesia sudah lama tercium. Harga sewa pesawat Garuda, misalnya, yang paling mahal di dunia. Sayang, otoritas pengawas gagal mendeteksi ini sehingga kerugian negara berulang terjadi.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZXjB0ueBxHYycMWRSkNcajKsP_w=/1024x594/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2Fa2f3f8ab-012e-4c10-a5e8-35b96eebbc54_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi keterangan pers seusai pertemuan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Pertemuan membahas dugaan korupsi pengadaan atau sewa pesawat terbang jenis ATR 72-600 oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Garuda Indonesia kembali menjadi sorotan. Ketika restrukturisasi sedang dijalankan demi menyelamatkannya dari ambang kebangkrutan, kasus dugaan korupsi terkuak. Padahal, belum lama Garuda tersandung problem korupsi yang berujung pada dipenjarakannya bekas Direktur Utama Garuda.

Sejak 15 November 2021, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memulai penyelidikan dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Langkah ini ditempuh setelah ada informasi dugaan penggelembungan harga (mark up) pengadaan atau penyewaan pesawat yang mengakibatkan kerugian negara sejak 2013. Tak hanya itu, ditemukan pula dugaan manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan