logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPartai Politik Prioritas Usung...
Iklan

Partai Politik Prioritas Usung Kader di Pilgub DKI 2024

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis 16 Oktober 2022. Sampai terselenggaranya Pilkada Serentak 2024, kursi gubernur diisi penjabat kepala daerah. Namun, nama-nama calon gubernur mulai mencuat.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5hQjwrog1ah5N_KtYbzNRefk0NU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_27949262_10_1.jpeg
Kompas

Warga melintas di depan alat peraga kampanye pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di sekitar Kawasan Cikini, Jakarta, Senin (2/1/2017).

JAKARTA, KOMPAS β€” Partai politik mulai menjagokan sejumlah nama untuk maju dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024. Nama yang akan diusung pun diprioritaskan akan berasal dari kader sendiri. Namun, ada pula partai yang masih melakukan konsolidasi internal.

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis pada 16 Oktober 2022. Sesuai dengan UU Pilkada, kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 dan 2023, akan digantikan penjabat kepala daerah sampai kepala daerah definitif terpilih di Pilkada Serentak 2024. Kendati begitu, menjelang berakhirnya masa jabatan Anies, beragam nama mulai muncul untuk mengisi kursi pemimpin Ibu Kota.

Editor:
Antony Lee
Bagikan