logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บSaksi Menguntungkan Sebut Azis...
Iklan

Saksi Menguntungkan Sebut Azis Syamsuddin sebagai Sosok Dermawan

Dua orang saksi menyebut eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai dermawan tanpa syarat. Mereka pun tak dimintai balasan memilih salah satu partai politik saat pemilu.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R7NpeAG3QTusxSpEtsHQ9Mxd_V4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F663c293d-2c62-4aa3-9198-d05358227517_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, terdakwa dugaan suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah, bersiap mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/12/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Dua saksi dihadirkan sebagai saksi yang menguntungkan terdakwa Azis Syamsuddin dalam perkara pemberian imbalan terhadap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus, Robin Pattuju, untuk pengurusan perkara di KPK. Kedua saksi itu menyebut Azis sebagai orang dermawan yang menyumbangkan uang tanpa memberikan syarat atau meminta apa pun.

Pengakuan itu mengemuka dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa Azis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/1/2022), yang dipimpin hakim ketua Muhammad Damis. Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang menguntungkan terdakwa itu, dihadirkan seorang ibu rumah tangga dari Kabupaten Lampung Timur bernama Yanti Sumiyati dan laki-laki dari Kabupaten Bandung bernama Irawan.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan