logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บDPR Targetkan Pengesahan RUU...
Iklan

DPR Targetkan Pengesahan RUU Ibukota Negara Januari Ini, IPC Nilai Terburu-buru

Pansus DPR kebut pengesahan RUU Ibukota Negara pada Januari 2022 ini. Indonesia Parliamentary Center pun ingatkan agar DPR tidak terburu-buru dan petik pengalaman UU Cipta Kerja yang dinilai cacat formal oleh MK.

Oleh
Rini Kustiasih
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E559NrTuFIDGOcsTfyug0Qboz9U=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2Fe6069e7e-8182-4dce-abe5-836fe9eb81d2_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Seorang supir truk sedang memperbaiki posisi bendera merah putih di Jalan Samboja-Sepaku yang terletak di perbatasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019). Di hari yang sama, Presiden Jokowi mengumumkan lokasi yang paling cocok sebagai ibu kota baru adalah sebagian Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara.

JAKARTA, KOMPAS โ€“ Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara menargetkan pengesahan RUU itu menjadi UU dapat dilakukan pada Januari 2022.  Namun, Indonesia Parliamentary Center atau (IPC) menilai, penyelesaian RUU IKN  terkesan terburu-buru, sementara banyak aspek yang mestinya didalami, sekaligus dimintakan pendapatnya kepada publik.

โ€œKita memang ingin cepat, pemerintah ingin cepat juga, dan sepertinya ada kemauan agar bulan Januari diselesaikan di tingkat II. Jadi pembicaraan tingkat II, kalau sesuai dengan target, di tanggal 18 Januari 2022. Raker diagendakan pada 13 Januari 2022,โ€ kata Saan Mustopa, Wakil Ketua Pansus RUU IKN dari Fraksi Nasdem, Rabu (5/1/2022) di Jakarta.

Editor:
Suhartono
Bagikan