logo Kompas.id
Politik & HukumSatgas BLBI Bakal Dibekali...
Iklan

Satgas BLBI Bakal Dibekali Regulasi untuk Batasi Hak Keperdataan Obligor

Payung hukum baru untuk Satgas BLBI sedang disiapkan. “Regulasi ini akan mengatur tentang pembatasan hak keperdataan obligor atau debitor yang tak punya itikad baik melunasi utang," Sekretaris Satgas BLBI Sugeng Purnomo.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mXB6oXBeLZ5m93NLRn9vsVYoymw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fphoto_2021-08-27_19-30-56-2_1630068199.jpg
DOKUMENTASI HUMAS KEMENKO POLHUKAM

Tim Satgas Hak Tagih Piutang Negara BLBI menyita aset tanah di kawasan perumahan Karawaci, Tangerang, Banten, Jumat (27/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI akan dibekali dengan payung hukum baru untuk memperkuat kinerja mereka. Payung hukum itu akan menjadi dasar hukum untuk membatasi hak-hak keperdataan para obligor dan debitor yang enggan melunasi utangnya.

Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) Sugeng Purnomo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/1/2022), menyebut saat ini pemerintah sedang menyiapkan regulasi untuk memperkuat tugas Satgas BLBI. Tujuannya agar satgas tidak hanya bisa bergerak menyita barang yang sudah dijanjikan para obligor untuk diserahkan tetapi tak kunjung diserahkan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan