logo Kompas.id
Politik & HukumYLBHI: Kondisi Hukum dan HAM...
Iklan

YLBHI: Kondisi Hukum dan HAM Tak Kunjung Membaik, Perlu Parlemen Jalanan

YLBHI menilai orientasi pemerintah pada pembangunan skala besar menyebabkan tidak ada perubahan positif dalam penegakan HAM di Indonesia. Selama 2021, contohnya, terjadi serangan terhadap pembela HAM sebanyak 42 kasus.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6liTfGKuw8bxXX9BRE8hFz2yF0E=/1024x556/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FScreen-Shot-2021-12-31-at-10.08.08_1640933711.png
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Tangkapan layar konferensi pers ”Peluncuran Laporan Hukum dan Hak Asasi Manusia YLBHI 2021: Oligarki, Pandemi dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia”, Jumat (31/12/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mencatat kondisi hukum dan hak asasi manusia sepanjang 2021 tidak ada perbaikan yang signifikan. Karena institusi legislatif dan eksekutif dinilai tidak lagi mendengar suara rakyat, maka upaya perbaikan dinilai hanya mungkin dilakukan melalui parlemen jalanan.

Dalam ”Peluncuran Laporan Hukum dan Hak Asasi Manusia YLBHI 2021: Oligarki, Pandemi dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia”, Jumat (31/12/2021), YLBHI merilis laporan yang merupakan kompilasi dari 17 kantor lembaga bantuan hukum (LBH) yang ada di seluruh Indonesia.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan