Dislokasi Politik Lokal Akibatkan Rendahnya Serapan Anggaran
Hingga pertengahan Desember 2021, rata-rata belanja daerah baru 73,23 persen. Bahkan, tak sedikit pemda justru ”menganggurkan” anggaran daerahnya dalam bentuk deposito dan tabungan di bank.
JAKARTA, KOMPAS — Visi misi dan perencanaan antara pemerintah daerah dan pusat dinilai tidak sinkron selama 2021. Salah satu dampaknya adalah rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia per 17 Desember 2021 tercatat rata-rata sebesar 73,23 persen atau Rp 928,25 triliun. Tito meminta pemda terus menggenjot realisasi pendapatan dan belanja pada sisa akhir tahun 2021. Adapun pada akhir Desember 2020, realisasi belanja pemda mencapai 82,69 persen.