AHWA, Kembalinya Sistem Musyawarah Mufakat di NU
Di masa Orde Baru, Gus Dur membuat pemilihan Rais Aam NU dengan voting, menghindari intervensi pemerintah saat itu. Sejak muktamar ke-33 di Jombang, pemilihan ”rais aam” melalui musyawarah mufakat dengan sistem AHWA.
Pemilihan rais aam atau pemimpin tertinggi Nahdlatul Ulama, simbol kiai-kiai sepuh pesantren, akan dilakukan dengan sistem perwakilan atau ahlul halli wal aqdi atau AHWA. Apa sebenarnya metode AHWA yang dianggap sebagai musyawarah untuk mufakat dan tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga NU tersebut?
Tradisi baru pemilihan itu dimulai saat Muktamar Ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur, 2015. Sementara pemilihan rais aam dalam Muktamar Ke-34 NU di Lampung ini juga akan melalui perwakilan dari sembilan ulama sepuh. Nama-nama perwakilan itu akan diusulkan oleh muktamirin atau peserta Muktamar NU.