Antisipasi Omicron, Pintu Masuk Darat dan Laut Diperketat
Pemerintah mengingatkan bahwa peningkatan kasus Covid-19 dari galur Omicron terus meluas di dunia. Apalagi pelaku perjalanan dari luar negeri melalui laut dan darat lebih tinggi ”positivity rate”-nya ketimbang udara.
JAKARTA, KOMPAS — Pengetatan pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri tak hanya diberlakukan di jalur udara, tetapi juga di jalur darat dan laut untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2 galur Omicron. Selain itu, menurut rencana, Indonesia akan menutup pintu untuk warga negara asing yang datang dari negara Inggris, Norwegia, dan Denmark.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pengetatan ini seusai rapat terbatas evaluasi penanganan Covid-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Senin (20/12/2021).