Ikuti Rekomendasi BNPB, Jadwal Muktamar NU Dimajukan
Penyelenggaraan Muktamar NU dimajukan waktunya. Keputusan itu diambil sesuai rekomendasi BNPB agar tidak bersamaan dengan penerapan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang dimulai pada 24 Desember 2021.
JAKARTA, KOMPAS โ Pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung yang semula dijadwalkan pada Kamis-Sabtu (23-25/12/2021) dimajukan menjadi Rabu-Kamis (22-23/12). Keputusan diambil sesuai rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana agar tidak bersamaan dengan penerapan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang dimulai 24 Desember 2021.
Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tersebut tertuang dalam surat tertulis dengan nomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmadd Helmy Faishal Zaini, Rabu (15/12/2021).